Tercatat dalam sejarah, bahwa Nusantara pernah mengalami tingkat kemakmuran dalam membangun pranata kebangsaan dan ketata Negaraan, julukan negara gemah, ripah loh jinawi pada saat itu mencerminkan tingkat kemakmuran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pranata social, ekonomi, kebudayaan yang tercipta tidak lahir dengan sendiri nya, melainkan disebabkan adanya factor factor pendukung a/l. a. kesuburan tanah Nusantara yang lebih di kenal dengan sebutan ” loh”, 2. masyarakat yang memiliki etos kerja dan kemandiriaan yang tinggi yang disebut “Gemah”, berbekal dari itu pada akhirnya terjadi peningkatan perdagangan didalam negeri maupun dari luar negeri serta meningkatnya pelancong domestic ataupun local untuk menikmati indahnya kesuburan bumi Majapahit yang di kelola oleh masyarakat pekerja keras, dua hal ini lah pada akhirnya melahirkan kemapanan masyarakat dalam perekonomian, kebudayaan, dan social kemasyarakatan, salah satu puncak keberhasilaan adanya julukan Jawa Dwipa (Lumbung padi Jawa ) oleh masyarakat Internasional maupun local terhadap hasil pencapaian pengelolan kesuburan tanah Nusantara.
Hasil kekayaan alam dan kesuburan tanah Nusantara pernah pula di nikmati oleh negeri belanda, terbukti
Indonesia pada saat ini, tidak pantas lagi menyandang gelar Lumbung Padi atau Gemah Ripah Loh Jinawi untuk bumi dan masyarakat nya, Bumi Indonesia tidak lagi hiaju, pertanian Nusantara tidak mampu lagi mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri, ini semua terjadi karena : 1). banyak nya pengrusakan hutan yang menyebabkan Indikasi Kawasan Hutan dan Lahan yang rusak dan perlu Dilakukan Rehabilitasi diseluruh Indonesia yang telah mencapai 96,30 juta hektar atau l.k. 50% dari luasan daratan Indonesia atau setara dengan 25,57 % dari total kerusakan hutan Dunia[1]. 2) pengurangan lahan produktif sekitar 50.000 ha per tahun[2] sebagai akibat adanya konversi lahan produktif ke peruntukan lain nya; 3) penurunan daya dukung sumber daya lahan dan air yang menyebabkan tambahan dari lahan kritis sekitar 20.000 – 30.000 ha pertahun, ini semua di karenakan laju tingkat kerusakan yang sangat tinggi tanpa adanya upaya perbaikan oleh masyarakat atupun pemerintah.
Perlu disadari kerusakan hutan akan akan berdampak negatif pada perubahan perilaku masyarakat Agraris yang mencirikan sebagian besar penduduknya hidup dari pertanian dan kehutanan, karena ” Lahan kritis adalah bagian dari kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem yang memiliki hubungan langsung dengan pemiskinan masyarakatnya, semakin rusak lingkungannya semakin miskin masyarakatnya, jika tingkat kemiskinan yang ber-larut2 dan telah telah menyentuh kemiskinan kultural hal ini akan menjadi ancaman latent bagi eksistensi pemerintahan dimasa mendatang, yang akhirnya mengganggu proses perbaikan / rehabilitasi lingkungan hidup di Indonesia.”[3]
Initiative Voluntary ; partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan ekosistem
Kelompok Tani Megamendung dalam Ringkasan kegiatan 2002-2007 Rehabilitasi ekosistem untuk kesejahteraan masyarakat dan antisipasi pemanasan Global ; 7 Maret 2008, menulis “ Adalah menjadi kewajiban seluruh elemen Bangsa dan Negara untuk bahu membahu melakukan rehabilitasi Lahan Kritis yang berarti rehabilitasi lingkungan hidup dan ekosistem, utamanya adalah tuntutan masyarakat Indonesia sendiri demi perbaikan kualitas hidupnya dan bukan hanya karena Tuntutan Global “
Pada pertengahan tahun 2001, kelompok petani yang berada di Bogor Jawa Barat menamakan komunitas nya sebagai “Kelompok Tani Megamendung “, melakukan penanaman pohon2 keras diatas tanah kritis yang memiliki PH ( tingkat keasaman tanah ) berkisar antara 2 s/d 3.5, penanaman tersebut dilakukan secara swadaya murni dan nyata dalam rangka membuat “Model Rehabilitasi Ekosistem” (penghijauan) yang menyeluruh disamping mencari metode yang tepat dan memiliki manfaat langsung kepada masyarakat pelaku pekerjaan penghijauan.
Menurut nya, Pekerjaan Rehabilitasi Ekosistem yang dilaksanakan atas swadaya murni bersandar pada prinsip “Initiative Voluntary” dalam pengertian kebebasan berekspresi dalam melakukan percobaan tetap terpelihara dengan baik, sehingga pada akhirnya hasil yang akan didapatkan dari percobaan Rehabilitasi Ekosistem dapat menjadi model yang independent, keberhasilan ataupun kegagalan percobaan tersebut merupakan bentuk partisipasi sebagai warga Negara dan makluk Tuhan untuk model dan referensi dalam rangka perbaikan ekosistem di Indonesia ataupun Negara lain di dunia.
Rehabilitasi Ekosistem yang dilakukan oleh KTM terlihat akan sulit tercapai tanpa upaya kerja keras dan konsistensi pelaku program Rehabilitasi kawasan, ini dikarenakan kawasan yang menjadi model Rehabilitasi tersebut telah kehilangan unsur “Loh” (kesuburan tanah / kelestarian ekosistem), oleh karenanya pekerjaan awal yang dilakukan dalam Rehabilitasi ekosistem adalah mengembalikan unsur Loh, inilah titik awal yang harus dilakukan untuk mencapai kemakmuran masyarakat agraris dikemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar