Senin, 15 Juni 2009

KTM : Menanam pohon keras di ladang tandus


Tercatat dalam sejarah, bahwa Nusantara pernah mengalami tingkat kemakmuran dalam membangun pranata kebangsaan dan ketata Negaraan, julukan negara gemah, ripah loh jinawi pada saat itu mencerminkan tingkat kemakmuran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pranata social, ekonomi, kebudayaan yang tercipta tidak lahir dengan sendiri nya, melainkan disebabkan adanya factor factor pendukung a/l. a. kesuburan tanah Nusantara yang lebih di kenal dengan sebutan ” loh”, 2. masyarakat yang memiliki etos kerja dan kemandiriaan yang tinggi yang disebut “Gemah”, berbekal dari itu pada akhirnya terjadi peningkatan perdagangan didalam negeri maupun dari luar negeri serta meningkatnya pelancong domestic ataupun local untuk menikmati indahnya kesuburan bumi Majapahit yang di kelola oleh masyarakat pekerja keras, dua hal ini lah pada akhirnya melahirkan kemapanan masyarakat dalam perekonomian, kebudayaan, dan social kemasyarakatan, salah satu puncak keberhasilaan adanya julukan Jawa Dwipa (Lumbung padi Jawa ) oleh masyarakat Internasional maupun local terhadap hasil pencapaian pengelolan kesuburan tanah Nusantara.

Hasil kekayaan alam dan kesuburan tanah Nusantara pernah pula di nikmati oleh negeri belanda, terbukti AMSTERDAM, sebuah kota di negeri belanda berhasil di bangun dari hasil kekayaan bumi Nusantara.

Indonesia pada saat ini, tidak pantas lagi menyandang gelar Lumbung Padi atau Gemah Ripah Loh Jinawi untuk bumi dan masyarakat nya, Bumi Indonesia tidak lagi hiaju, pertanian Nusantara tidak mampu lagi mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri, ini semua terjadi karena : 1). banyak nya pengrusakan hutan yang menyebabkan Indikasi Kawasan Hutan dan Lahan yang rusak dan perlu Dilakukan Rehabilitasi diseluruh Indonesia yang telah mencapai 96,30 juta hektar atau l.k. 50% dari luasan daratan Indonesia atau setara dengan 25,57 % dari total kerusakan hutan Dunia[1]. 2) pengurangan lahan produktif sekitar 50.000 ha per tahun[2] sebagai akibat adanya konversi lahan produktif ke peruntukan lain nya; 3) penurunan daya dukung sumber daya lahan dan air yang menyebabkan tambahan dari lahan kritis sekitar 20.000 – 30.000 ha pertahun, ini semua di karenakan laju tingkat kerusakan yang sangat tinggi tanpa adanya upaya perbaikan oleh masyarakat atupun pemerintah.

Perlu disadari kerusakan hutan akan akan berdampak negatif pada perubahan perilaku masyarakat Agraris yang mencirikan sebagian besar penduduknya hidup dari pertanian dan kehutanan, karena Lahan kritis adalah bagian dari kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem yang memiliki hubungan langsung dengan pemiskinan masyarakatnya, semakin rusak lingkungannya semakin miskin masyarakatnya, jika tingkat kemiskinan yang ber-larut2 dan telah telah menyentuh kemiskinan kultural hal ini akan menjadi ancaman latent bagi eksistensi pemerintahan dimasa mendatang, yang akhirnya mengganggu proses perbaikan / rehabilitasi lingkungan hidup di Indonesia.”[3]

Initiative Voluntary ; partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan ekosistem

Kelompok Tani Megamendung dalam Ringkasan kegiatan 2002-2007 Rehabilitasi ekosistem untuk kesejahteraan masyarakat dan antisipasi pemanasan Global ; 7 Maret 2008, menulis Adalah menjadi kewajiban seluruh elemen Bangsa dan Negara untuk bahu membahu melakukan rehabilitasi Lahan Kritis yang berarti rehabilitasi lingkungan hidup dan ekosistem, utamanya adalah tuntutan masyarakat Indonesia sendiri demi perbaikan kualitas hidupnya dan bukan hanya karena Tuntutan Global

Pada pertengahan tahun 2001, kelompok petani yang berada di Bogor Jawa Barat menamakan komunitas nya sebagai “Kelompok Tani Megamendung “, melakukan penanaman pohon2 keras diatas tanah kritis yang memiliki PH ( tingkat keasaman tanah ) berkisar antara 2 s/d 3.5, penanaman tersebut dilakukan secara swadaya murni dan nyata dalam rangka membuat “Model Rehabilitasi Ekosistem” (penghijauan) yang menyeluruh disamping mencari metode yang tepat dan memiliki manfaat langsung kepada masyarakat pelaku pekerjaan penghijauan.

Menurut nya, Pekerjaan Rehabilitasi Ekosistem yang dilaksanakan atas swadaya murni bersandar pada prinsip “Initiative Voluntary” dalam pengertian kebebasan berekspresi dalam melakukan percobaan tetap terpelihara dengan baik, sehingga pada akhirnya hasil yang akan didapatkan dari percobaan Rehabilitasi Ekosistem dapat menjadi model yang independent, keberhasilan ataupun kegagalan percobaan tersebut merupakan bentuk partisipasi sebagai warga Negara dan makluk Tuhan untuk model dan referensi dalam rangka perbaikan ekosistem di Indonesia ataupun Negara lain di dunia.

Rehabilitasi Ekosistem yang dilakukan oleh KTM terlihat akan sulit tercapai tanpa upaya kerja keras dan konsistensi pelaku program Rehabilitasi kawasan, ini dikarenakan kawasan yang menjadi model Rehabilitasi tersebut telah kehilangan unsur “Loh” (kesuburan tanah / kelestarian ekosistem), oleh karenanya pekerjaan awal yang dilakukan dalam Rehabilitasi ekosistem adalah mengembalikan unsur Loh, inilah titik awal yang harus dilakukan untuk mencapai kemakmuran masyarakat agraris dikemudian hari.


[1] FOA Forest tahun 2005

[2] Nippon Koe,1993

[3] Bambang Istiawan ; Rehabilitasi ekosistem untuk kesejahteraan masyarakat dan antisipasi pemanasan Global ; Ringkasan kegiatan kelompok tani Megamendung 2002-2007 ; 7 Maret 2008

SEBUAH FAKTA : Kerusakan planet bumi karena perilaku homo sapi-en bukan hanya perilaku sapi


Sebuah fakta ! bahwa pada saat ini planet Bumi sedang mengalami proses kerusakan menuju kehancuran[1], kontribusi terbesar yang berpengaruh terhadap kerusakan bumi adalah Egoisme Homo sapien dalam menempati ruang-ruang bumi yang tidak sejalan dengan kaidah dan dasar-dasar keseimbangan yang sudah ditetapkan oleh pemilik bumi.

pada abad-abad terakhir, sumbangan manusia terhadap kerusakan semakin nyata, hal ini terlihat dari naik nya suhu panas bumi yang semakin hari semakin meningkat, ini semua tejadi akibat dari banyak nya penghancuran dan penggundulan terhadap hutan yang berfungsi sebagai tempat penyimpan Co2 , semakin besarnya penggunaan bahan bakar fosil untuk kendaraan, pabrik pabrik modern, pembangkit tenaga listrik dan semakin tingginya exploitasi peternakan dan agtrikultur yang keluar kaidah2 alamiah.

Karbon Dioksida ( CO2 ), Metana (CH4) yang dihasilkan agrikultur dan peternakan ( terutama dari sistem pencernaan hewan ternak ), Nitrogen Oksida (No) yang dihasilkan oleh Pupuk dan gas gas yang digunakan untuk kulkas dan pendingin ruangan (CFC), serta pohon pohon yang mati melepaskan Co2 yang tersimpan pada jaringan nya akan ke Atmosfir, hal tersebut diatas merupakan kontributor utama dalam mempengaruhi meningkatnya panas bumi.

Laporan Perserikatan bangsa-bangsa pada November tahun 2006, bahwa aktivitas pemeliharaan babi, sapi, ayam dan hewan-hewan ternak lain nya telah menyumbangkan 18 % terhadap emisi gas rumah kaca ini disebabkan karena hewan ternak seperti sapi adalah polutan metana yang signifikan, pada proses mencerna makanan, sapi akan melepaskan metana dari perutnya sementara metana adalah gas dengan emisi rumah kaca 23 kali lebih buruk dari Co2.

13 % emisi rumah kaca dihasilkan dari sarana tranfortasi berbahan bakar fosil , namun sumbangan terbesar peningkatan panas bumi terjadi karena perilaku penggundulan dan pengurusakan hutan oleh manusia, hal ini karena pohon yang hidup dapat menyerap Co2 dan pohon yang mati karena tumbang ataupun ditebang dapat melepaskan Co2 ke atmosfir.

Beberapa fakta sudah terjadi yang diakibatkan oleh meningkatnya suhu panas bumi a.l [2] : 1. mencairnya es di kutub utara, selatan dan mencairnya Es Abadi di siberia ; 2. meningkatnya level permukaan laut 3. perubahan iklim dan atau cuaca yang sangat ekstrim; 4.Gelombang panas menjadi semakin panas 5. Habisnya Gletser - sumber air bersih dunia ; 6. Mencairnya Methane Hydrates yang dapat menyebabkan Kiamat.

Dalam upaya melakukan perbaikan lingkungan dan meminimalisasi peningkatan suhu panas bumi yang dapat menyebabkan kehancuran planet ini, salah satu yang harus dilakukan adalah “LAKUKAN PENANAMAN POHON SECARA INTENSIF & STOP PENEBANGAN POHON DENGAN ALASAN APAPUN” perilaku ini harus di mulai dari diri kita, karena Pohon yang hijau dapat menyerap Co2 dari atmosfir dan menyimpan dalam jaringan nya, lingkungan yang banyak terdapat pohon akan mengikat Co2 dengan baik,

Selain itu, upaya lain yang bisa dilakukan dalam memperbaiki lingkungan dan menghidari semakin meningkatnya panas bumi dengan a/l. 1. mengunakan energi alternatif yang tidak menghasilkan emisi Co2 seperti tenaga matahari, air, dll, 2, Mengkonsumsi makanan produk lokal, sehingga terjadinya pemangkasan dalam pengangkutan 3. hindari fast food karena produk fast food merupakan penghasil sampah terbesar di dunia dan bijaksana lah pada planet Bumi. - Qien


[1] Syarat :jika perbaikan terhadap bumi tidak segera dilakukan dan exploitasi yang bersandar pada kerusakan pengrusakan tetap di pertahankan

[2] Menurut Agus R , Rudy H dalam bukunya GLOBAL WORMING ; Mengancam keselamatan bumi ; April 2008

RASAMALA : Menuai harapan dari sebatang pohon lokal

Bantius seorang dokter VOC yang meninggal tahun 1631, bersama ahli botani kebangsaan Belanda “ Jungkam “ dalam tulisan nya yang berjudul Historiae Naturalis & Mediceae indiae Indische Eik, mengisahkan bahwa pohon rasamala yang tumbah di sekitar kampung keramat batavia oleh penduduk sekitar tidak ditebang karena pohon tersebut di anggap keramat, mungkin dikarenakan babakan atau kulit kayu rasamala mengeluarkan harum yang lazim di buat setangi ( sebagai pelengkap pengharum dalam ritual dan upacara 2 adat kuno).
“pohon rasamala yang tidak ditebang karena dianggap keramat” merupakan upaya kesadaran ataupun ketidaksadaran masyarakat setempat dalam melestarikan lingkungan berdasar atas kekayaan kebudayaan local. Hal Ini terjadi karena pengetahuan masyarakat local dalam memahami mampaat dan kegunaan tanaman yang tumbuh di sekitarnya dalam menunjang kehidupan & kebudayaan sosial.
Dibeberapa daerah hal serupa terbukti efektip dalam melestarikan ekosistem dan keaneka ragaman hayati, “ leweng larangan “ yang di kenal oleh masyarakat sunda merupakan bentuk perlindungan terhadap hutan sehingga kelestarian ekosistem yang ada didalam nya cukup terjaga dengan tidak membatasi fungsi hutan sebagai pemberi kehidupan terhadap masyarakat disekitarnya.

THE LOCAL WISDOM : Agen kebudayaan untuk benteng pertahanan terhadap kerusakan ekosistem


”.....................Swasti shakawarsatita 952 karttikamasa tithi dwadashi shuklapa-ksa. ha. ka. ra. wara tambir. iri- ka diwasha nira prahajyan sunda ma-haraja shri jayabhupati jayamana- hen wisnumurtti samarawijaya shaka-labhuwanamandaleswaranindita harogowardhana wikra-mottunggadewa, ma-
gaway tepek i purwa sanghyang tapak ginaway denira shri jayabhupati prahajyan sunda. mwang tan hanani baryya baryya shila. irikang lwah tan pangalapa ikan sesini lwah. Makahingan sanghyang tapak wates kapujan i hulu, i sor makahingan ia sanghyang tapak wates kapujan i wungkalagong kalih matangyan pinagawayaken pra-sasti pagepageh. mangmang sapatha...............”
adalah kesan yang di hadirkan dalam sumpah raja sunda untuk melindungi bagian air supaya terjaga kesucian dan kebersihan serta mendukung upaya penjagaan terhadap alam sekitarnya dari kerusakan yang ditimbulkan oleh manusia yang tidak bertanggung jawab. Pada akhirnya wilayah yang berada di bawah sumpah raja tetap rindang penuh dengan pepohonan serta air yang berada di sungai mengalir dengan bening nya !
sungguh ironis pada saat ini !, Rusak nya ekosistem karena ulah manusia menempati peringkat ke-1 sebagai contributor terbesar terhadap kerusakan planet bumi ini, selain kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam, ini di karenakan ketidak pahaman manusia akan mampaat keseimbangan ekosistem, lain hal nya pada masyarakat yang dihadirkan dibawah wilayah sumpah raja sunda, mungkin sama ketidak pahaman mereka akan mampaat keseimbangan alam dengan manusia modern saat ini, namun mereka mengerti arti sumpah raja yang dihadirkan dalam menjaga keseimbangan bumi pakuan pajajaran pada saat itu.
Ketidak pahaman dan egoisme manusia modern di Indonesia telah melahirkan laju kerusakan hutan Indonesia terhadap pergerakan kerusakan hutan dunia pada tahun 1990 s/d 2000 berkisar 116,567,000 ha atau setara dengan 21.11%, dan pada periode 2000 s/d 2005 mencapai peningkatan kerusakan sebesar 88,495,00 ha atau setara dengan 25,57 % dari total kerusakan hutan Dunia .
Sementara dari data pusat perpetaan Kehutanan, badan Planologi Kehutanan, Departemen kehutanan Republik Indonesia tahun 2002 total indikasi kerusakan hutan diseluruh Indonesia mencapai 96,30 juta hektar sebanding dengan 50% dari total luasan dataran di Indonesia, walaupun terdapat perbedaan data pada revisi data tahun 2007 oleh depertemen yang sama namun pada dasarnya kerusakan hutan yang diakibatkan oleh faktor manusia menempati ruang tertinggi pada kerusakan ekosistem.
Adalah kesan ” ditutupi dan disembunyikan terhadap percepatan kerusakan hutan di Indonesia ” yang dihadirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya nya melindungi dan melestarikan pepohonan yang tetap rindang dan air yang tetap bening mengalir hanya sebatas pada manipulasi data, tidak dengan melindungi pepohonan agar tetap tegak dan air tetap mengalir dengan bening nya.
Hukum positip yang ditawarkan oleh perundang-undangan di Indonesia ternyata tidak banyak effektip dalam menahan laju pengrusakan hutan, sebalik nya Hukum negatip yang di titahkan oleh seorang raja sunda telah mampu melindungi bening nya air dan tegak nya pohon !
Tidak untuk di bandingkan !, contoh kecil dari kebijakan lokal telah mampu meredam laju kerusakan terhadap belahan2 bumi sehingga terciptanya hubungan yang sinergis antara manusia, alam dan lingkungan nya, hubungan tersebut berdasar pada kaidah2 ketaatan pada titah pemimpin, hukum negatif yang berkembang pada zaman itu, ataupun ketakutan karma yang bakal didapatkan jika melanggar sebuah aturan adat, memang pada zaman ini hal tersebut tidak memiliki nilai kepantasan untuk di gunakan.
Ketika dogma di modifikasi menjadi kekuatan yang dipaksakan berkembang pada masyarakat modern pada saat ini, itu sudah tidak relevan lagi walaupun memiliki alasan kuat untuk menjaga nilai-nilai kelestarian, berbeda, karena logika berpikir masyarakat modern lebih mengutamakan hukum causial dan mencirikan proses sebab akibat yang lebih dominan, yang bertolak belakang dengan dogma tetua yang dipahami sebatas aturan ketakutan pada karma.
Sebuah pertanyaan untuk direnungi, apakah sebuah keharusan dimana semakin tingginya peradaban manusia harus berakibat pada percepatan kerusakan bumi, atau sebalik nya ? atau mencari jalan kompromi sehingga tidak terjadi lagi laju percepatan kerusakan pada Bumi dengan metodelogi apapun, entah.........
Qien 11072008-2